CIAMIS ~ Paham terhadap intoleransi, radikalisme dan terorisme tidak terpusat di satu wilayah dan kelompok tertentu, tetapi bisa saja berada di lingkungan masyarakat yang dirasa selama ini bukan wilayah dengan karakteristik seperti itu. Bahkan sudah tidak lagi memandang usia, tua muda akan sangat mudah terpapar ketika tidak memiliki keyakinan yang kuat berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, Polri khususnya Densus 88 AT Polri dengan segala upayanya berusaha melindungi masyarakat Indonesia dari paham-paham yang merusak dan mengancam nilai-nilai Pancasila serta persatuan dan kesatuan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memberikan edukasi dan Wawasan Kebangsaan ke masyarakat pedesaan.
Baca juga:
Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL
|
Edukasi ini disampaikan oleh Tim Satgaswil Jabar 88 Anti Teror Polri kepada seluruh elemen masyarakat di Desa Margaluyu Cikoneng. Ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Margaluyu, Jl. Raya Cikoneng No.363, Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024).
Saat itu, pihaknya turut bekerjasama dengan Pembina Yayasan Anshorul Islam dan Polres Ciamis Polda Jabar. Tentunya ini berlangsung berkat dukungan Pemerintah Desa Margaluyu Kecamatan Cikoneng serta elemen masyarakat yang menjadi peserta edukasi serta sosialisasi Wawasan Kebangsaan.
Katim Priangan Timur Satgaswil Jabar 88 AT Polri Kompol Wahyono mengatakan, edukasi tentang Wawasan Kebangsaan ini disampaikan dalam upaya memperkuat semangat nasionalisme dan mencegah penyebaran ideologi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, serta terorisme. Terutama dimasyarakat khususnya pedesaan, pemahaman tentang bangsa dan negara itu sangatlah perlu ditingkatkan guna meningkatkan mental dan psikis warga dari paparan Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
"Tidak menutup kemungkinan di sekitar kita ada orang-orang seperti itu. Semoga edukasi Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh kami dapat menciptakan Harkamtibmas, terutama semangat para masyarakat di pedesaan dalam menangkal paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme, " kata Kompol Wahyono.
"Semoga ini bisa disampaikan kembali kepada masyarakat lain di Desa Margaluyu Kecamatan Cikoneng. Sebagai pondasi saling menjaga dan melindungi di masyarakat dan mencegah warganya terpapar paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, " ucap Kompol Wahyono menambahkan.
Sementara itu, Pembina Yayasan Anshorul Islam Ustad Muhammad Iqbal menyampaikan, tentang pentingnya memahami Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai kunci menjaga keberagaman.
Baca juga:
Konfers
|
"Melalui pemahaman yang benar tentang nilai-nilai kebangsaan, kita dapat menjaga keharmonisan dalam masyarakat dan menghindari pemikiran radikal yang berpotensi merusak persatuan bangsa, " ujar Iqbal yang juga Pembina Yayasan Anshorul Islam.
Ustad Iqbal menuturkan bahwa kejahatan terorisme adalah satu-satunya tindak kejahatan yang 100 persen para pelakunya meyakini bahwa apa yang mereka perbuat adalah sebuah kebaikan dan perjuangkan menegakan kebenaran. Fanatisme secara berlebihan terhadap agama dan kekecewaan sosial-politik menjadi salah satu pendorong orang terpapar terhadap paham radikal yang berujung pada perbuatan yang melenceng dari pada norma berbangsa dan bernegara.
"Maka dari itu, fanatisme terhadap agama tak perlu sampai berlebihan hingga melupakan hidup berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat. Masyarakat pun harus berinteraksi sosial dan membuka diri agar rasa ingin tahu yang tinggi bisa mendapat pendampingan yang benar dari orang disekirar lingkungan sehingga tak terjerumus dan terpapar terhadap paham Radikalisme, Intoleran dan Terorisme, " kata Ustad Iqbal.
Pada kesempatan itu, garda terdepan Polri anggota Bhabinkamtibmas Desa Margaluyu Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar ikut serta mendampingi selama edukasi Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat Desa Margaluyu.
*cc*