CIAMIS ~ Tim penyidik Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi belum lama ini berhasil diringkus dan diamankan. Diketahui terduga tersangka pencurian dengan kekerasan itu berinisial Om (41) warga Sukadana Ciamis.
"Pada hari Minggu tanggal 1 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 WIB, Kanit Reskrim dan anggota bersama Kanit Intelkam Polsek Sukadana melaksanakan penangkapan terhadap tersangka Om di wilayan Kota Banjar. Saat itu tersangka berada dikediaman teman yang berlokasi di Link. Siluman baru Rt.34/Rw.16 Kelurahan Purwaharja, kecamatan Purwaharja Kota Banjar tanpa perlawanan saat ditangkap, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat dalam keterangan resminya, Senin (2/12/2024).
Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, saat penangkapan pelaku langsung digiring ke Makopolsek Sukadana. Setelah dimintai keterangan terduga tersangka beserta berkas perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar.
"Tersangka segera melimpahkan perkara pencurian dengan kekerasan ke Sat Reskrim Polres Ciamis, " kata Ipda Dayat Hidayat.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada 28 November 2024 di kediaman korban. Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan kepada korban dengan cara memukul dengan menggunakan batang cangkul ke bagian leher sebanyak 3 kali dan kepala sebanyak 1 kali. Kemudian mengambil perhiasan emas berupa gelang milik korban, dengan adanya kejadian tersebut korban dibawa ke Puskesmas Sukadana karena mengalami bengkak dan memar.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.